Senin, 09 Juli 2018

SIAP OSN GEOGRAFI Jilid 1




Judul Buku            Siap OSN Geografi Jilid 1
Penulis                   Sri Restu Wahyuningsih
Jenis                       Sains (Kumpulan Soal, Kunci jawaban, dan Pembahasan)   
ISBN                      978-602-1527-13-9 (Jilid Lengkap)
                               978-602-1527-14-6 (Jilid 1)
Penerbit                  Bojonegoro Bukuku Press
Jml Halaman          104
Tahun                     2015
Harga                     Rp 35.000,00


Buku terdiri atas:
KATA PENGANTAR
DARTAR ISI


  • SOAL OLIMPIADE GEOGRAFI
  • KUNCI JAWABAN DAN MATERI
  • PEMBAHASAN
  • LATIHAN SOAL OSN GEOGRAFI


DAFTAR PUSTAKA
BIODATA PENULIS


Sebagian Kecil Gamabar Isi Buku:

34.Kunci Jawaban : c. 6,25 ha
Materi Pembahasan :
Karena skala 1 : 5.000, 1 cm di peta sama dengan 5.000 cm sebenarnya di lapangan.
Bidang seluas 25 cm2 jika misalnya sebuah persegi dengan sisi 5 cm,
maka sebenarnya 5 cm x 5.000 = 25.000 cm.
Luas sebenarnya 25.000 cm x 25.000 cm = 625.000.000 cm2 = 62.500 m2 = 6,25 ha
(1 ha=10.000 m2)


53.Kunci Jawaban : c. 30 %
Materi Pembahasan :
Penyediaan RTH Berdasarkan Luas Wilayah Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:

  • Ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat;
  • Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat;
  • Apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
  • Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.


Penyediaan RTH Berdasarkan Jumlah Penduduk Untuk menentukan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku.

  • 250 jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
  • 2500 jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
  • 30.000 jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kelurahan
  • 120.000 jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kecamatan
  • 480.000 jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di dalam/kawasan pinggiran), dan Pemakaman (tersebar)


Penyediaan RTH Berdasarkan Kebutuhan Fungsi Tertentu Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu. RTH kategori ini meliputi: jalur hijau sempa dan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai, dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air. Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas:
1. Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah);
2. Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati).
RTH memiliki fungsi sebagai berikut: Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis:

  • memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota);
  • pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar;
  • sebagai peneduh;
  • produsen oksigen;
  • penyerap air hujan;
  • penyedia habitat satwa;
  • penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta;
  • penahan angin. 

Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu:
1. Fungsi sosial dan budaya:
o menggambarkan ekspresi budaya lokal;
o merupakan media komunikasi warga kota;
o tempat rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam.
2. Fungsi ekonomi:
o sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur;
o bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain.
3. Fungsi estetika:
o meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah, lingkungan permukimam, maupun makro: lansekap kota secara keseluruhan;
o menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota;
o pembentuk faktor keindahan arsitektural;
o menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun.

54.Kunci Jawaban : b. Civic center
Materi Pembahasan :
Civic centre adalah suatu ruang luar yang terjadi dengan membatasi alam dan komponen-komponennya (bangunan) menggunakan elemen keras seperti pedestrian,jalan, plaza, pagar, dsb; maupun elemen lunakseperti tanaman dan air sebagai unsur pelembut dalam lansekap dan merupakan wadah aktivitas masyarakat yang berbudaya dalam kehidupan kota. Aktivitas yang dilakukan pada ruang terbuka publik ini pada prinsipnya merupakan tempat dimana masyarakat dapat melakukan aktivitas sehubungan dengan kegiatan hubungan sosial lainnya. Dengan demikian ruang terbuka publik bukan saja berupa ruang luar yang bersifat sebagai perancangan lansekap untuk taman kota saja atau daerah hijaudalam kota tetapi lebih condong pada keterlibatan manusia di dalamnya sebagai pemakai fasilitas tersebut.
Menurut Ardiyanto (1998) secara berurutan ruang terbuka publik tingkatan dan fungsinya terdiri atas :
a. Pocket park : yaitu taman yang dikelilingi oleh sekelompok bangunan, dinikmati oleh penghuni lingkungan di sekelilingnya.
b. Play-lot : adalah ruang yang menghubungkan beberapa kelompok lingkungan, berfungsi untuk menampung kegiatan-kegiatan yang melibatkan penghuni dari blok lain.
c. Play ground : adalah ruang publik yang berfungsi sebagai tempat bermain, dengan fasilitas yang lebih lengkap, merupakan pusat rekreasi bagi penghuni suatu kawasan.
d. Urban park: adalah ruang publik yang terletak pada pusat kota, berfungsi untuk aktivitas-aktivitas yang melibatkan warga kota, dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai kawasan, baik di dalam kota yang sama maupun yang berasal dari kota lain.
Menurut Spreiregen (1965), suatu tingkatan Ruang Publik dalam skala pembangunan kota dapat ditentukan berdasarkan tingkat skala fungsi yang dilayanI yaitu :
a. Skala Metropolitan.
Ruang Publik pada skala Metropolitan ini lebih terfokus pada fungsi pengorganisasian ruang secara makro, sebagai penghubung (linkage) terhadap daerah-daerah sub urban, kota-kota satelit serta menghubungkan bagian-bagian kota yang lain dan diperkuat oleh kelompok bangunan utama yang dominan. Bangunan-bangunan utama tersebut dapat berfungsi sebagai ―Landmark‖ dan sebagai orientasai terhadap kawasan sekitarnya.
b. Skala Lingkungan Kota Pada skala pelayanan kota ini diarahkan pada penggunaan aktivitas publik dalam bentuk taman, tempat bermain, lapangan olah raga, jalur pedestrian, plaza, mall, boulevard, jalan sungai, taman rekreasi dan sebagainya. Secara totalitas selain mempunyai fungsi kota dan fungsi pelayanan masyarakat, sebagai unsur kelegaan dan kenyamanan fisik, sebagai unsur estetika dan kenyamanan batin bagi warga kotanya. Ruang publik dalam skala kota ini dapat dibedakan menurut letaknya, yaitu: - Ruang Publik pada pusat kota - Ruang Publik pada daerah industri - Ruang Publik pada lingkungan perumahan


***

Komunikasi Terkait Buku 
Restu WA 08563472067

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUKSES AKM

 KUMPULAN SOAL TIMSS DAN PISA Alhamdulillah, segala puji hanya terpanjatkan bagi Allah SWT, yang telah memberikan segala kenikmatan, kesehat...